Setelah mengetahui
pengertian dari manajemen aset dari post sebelumnya, disini saya akan memperlihatkan
tentang fungsi dan tujuan manajemen aset.
Fungsi Manajemen
Aset
1 Merencanakan
kebutuhan aset,
2 Mengadakan
aset,
3 Menginventarisasi
aset,
4 Mengaudit
& melengkapi aspek legal aset,
5 Menilai
aset,
6 Mengoperasikan
aset,
7 Memelihara
aset,
8 Menghapuskan
aset
9 Mengalihkan
atau memusnahkan aset
Untuk lebih jelas
dapat dilihat dari siklus aset di bawah ini.
- Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013)
- Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan (Sugiama, 2013).
- Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu (Sugiama, 2013).
- Legal audit aset adalah pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut (Sugiama, 2013).
- Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan (Sugiama, 2013).
- Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula (Sugiama, 2013).
- Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan (Sugiama, 2013).
- Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset (Sugiama, 2013).
- Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali (Sugiama, 2013).
- Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset (Sugiama, 2013).
Tujuan Manajemen
Aset
Menurut Brown (dalam Sugiama, 2013) “The objective of asset
management is to optimise the service delivery potential of assets and to
minimise related risks and costs and ensure positive enhancement of natural and
social capital over an asset life cycle. Good governance and the intelligent
deployment of business systems, processes and human resources are key aspects
of this endeavour”
Menurut
Sugiama (2013:16), bahwa "Secara umum tujuan manajemen aset adalah
untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara
efektif dan efisien. Efektif adalah pencapaian hasil yang
sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun efisien
berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil yang
tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dan input (a high
ratio of output to input)".
Tujuan manajemen aset diatas adalah tujuan secara umum,
sedangkan tujuan inti manajemen aset menurut Sugiama (2019) adalah:
- meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimise the whole life cost of assets),
- dapat menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum), dan
- dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets).
Daftar Pustaka
Sugiama,
A Gima. (2013).
Manajemen
Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas agar Wisatawan
Puas dan Loyal. Guardaya
Intimarta. Bandung.
Sugiama,
A Gima. (2019). Modul Perkuliahan CH-3 Pemahaman Dasar MA. Bandung.
No comments:
Post a Comment